Amerika Akan Lakukan Pemeriksaan Pemilik Drone Agar Segera Mendaftar

www.JATIMTECH.com – Aturan umum yang mengatur tentang lalu lalang penggunaan drone komersial dengan drone non komersial memang masih dalam tahap pengembangan. Namun satu hal yang pasti adalah pemberlakukan dan pemeriksaan pemilik drone untuk segera mendaftarkan perangkatnya melalui jalur hukum.

Seperti yang dikabarkan Mashable (18/10/2015) bahwa pendaftaran tersebut sama seperti anda mendaftarkan kendaraan mobil dan pemerintah Amerika telah menetapkan untuk pemilik drone untuk segera mendaftarkan perangkatnya tersebut.

Badan hukum ini memang telah mengumumkan secara resmi tentang program yang dikenakan pada pemilik Drone, namun pihak pemberitaan belum memastikan bahwa aturan tersebut akan diberlakukan dalam waktu dekat.

Sebuah laporan di Amerika menyatakan bahwa pemilik drone diminta untuk mendaftarkan perangkat drone mereka pada departemen perhubungan terkait dengan program baru yang akan diluncurkan saat liburan natal. Kemungkinan besar mereka akan menjadi sebuah kado natal yang berada di atas langit.

Namun jika program tersebut tidak terjadi, sebuah kekhawatiran lainnya muncul ketika jutaan perangkat drone harus terdaftar dalam program tersebut.

Alasan yang menjadi program tersebut adalah drone kemungkinan berbahaya bagi pesawat yang lalu lalang di udara. Selain itu drone juga mengganggu keamanan dan privasi seseorang. Kini tantangannya adalah sejumlah drone yang masih dijual di pasar bebas dalam keadaan tidak terdaftar atau black market.

Insiden yang terjadi di bandara yang melibatkan drone membuat pemerintah melakukan pemeriksaan pemilik drone di langit Amerika sehingga bisa didapat mana drone yang dimiliki oleh paparazzi ataupun spionase.

Untuk saat ini hukum tentang pemberlakuan drone masih tetap dikembangkan dan pemeriksaan pemilik drone masih dilakukan oleh pemerintah Amerika.

[], []